Senin 29 Januari 2024 bertempat di ruang rapat Polsek Rupat akp Siswoyo, S.H berikan arahan dan bimbingan berkaitan tugas pengamanan TPS kepada seluruh Personil Polsek yang terlibat dalam pengamanan TPS pada Tgl 14 Februari 2024 nanti.
Ada beberapa poin yang harus di perhatikan dalam pengamanan tersebut :
Poin pertama, petugas pengamanan TPS harus tau dan mampu menguasai situasi di lokasi yang menjadi tanggung jawab pengamanannya serta harus mengenali petugas KPPS
Poin Kedua, petugas keamanan harus segera mengenali lingkungan yang menjadi tanggung jawab pengamanannya, kenali tokoh masyarakat serta potensi kerawanan yang akan timbul sehingga dapat melakukan tindakan antisipasi bersama masyarakat
Poin Ketiga, mengenali petugas TPS yang terdiri dari KPPS, anggota PPS dan linmas yang bertugas. Membina koordinasi dan komunikasi yang baik guna menciptakan kolaborasi tugas yang harmonis.
Poin Ke empat, kenali dan jalin komunikasi dengan instansi terkait serta perangkat desa juga tokoh masyarakat di sekitar TPS,
Poin Ke lima, laksanakan tugas sesuai porsi kepolisian sesuai buku pedoman pengamanan yang telah di berikan,
Poin Ke enam, jaga citra Polri dengan menunjukkan sikap dan perilaku sebagai personel Polri yang profesional, humanis dan mengayomi, Dilarang melakukan tindakan arogan atau menyakiti hati masyarakat,
Poin ke tujuh, jaga netralitas Polri dengan tidak terlibat politik praktis
Selalu waspada dan laksanakan pemantauan secara berkelanjutan terhadap setiap perkembangan situasi wilayah tugasnya masing-masing. Pengamanan pemilu merupakan tugas kita. Hindari perilaku dan perbuatan yang dapat mencoreng citra institusi.
Jaga kesehatan karena tugas pengamanan pencoblosan nantinya memerlukan kondisi fisik dan kesehatan yang prima,” ujar Akp Siswoyo, S.H mengakhiri arahannya