Pekanbaru, Sidik.co.id– Menindaklanjuti Surat Forum Pemuda Rumbai Bersatu (FPRB) Ke pihak Dinas Terkait dalam Permohonan Pembuatan U-turn atau tempat putar balik arah kendaraan di jalan Sembilang kecamatan rumbai, Senin (05/02/2024) di lakukan pertemuan. Pertemuan ini di prakarsai oleh Dinas perhubungan Provinsi Riau.

Rapat Forum LLAJ pembahasan U-turn dan kemacetan di yang terjadi di kota Pekanbaru ini di gelar di kantor dinas perhubungan provinsi Riau (05/02/2024) dan juga mengundang stakeholder yang melibatkan pihak Kepolisian, Dishub Pemprov Riau, Dinas Perhubungan kota Pekanbaru, Kecamatan Rumbai, Forum Pemuda Rumbai Bersatu (FPRB), Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau.

Ketua kordinator masalah lingkungan FPRB LEVIL HELZI yang akrab dipanggil Bagindo Levie mengatakan, pembangunan ruas jalan raya harusnya diperhitungkan dengan matang melalui suatu studi yang komprehensif, Karena jalan sembilang merupakan salah satu ruas jalan utama Rumbai untuk zona ekonomi masyarakat Rumbai.

Pembuatan U-turn diciptakan selain untuk memecah arus lalu lintas pengguna jalan yang ingin memutar arah kendaraannya. Namun juga memiliki fungsi lainnya dan tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

“Melakukan kajian dengan memperhitungkan karakter lalu lintas jalan, karakter perekonomian masyarakat lokal dan karakter sosial pada suatu ruas lintasan jalan tertentu, mutlak menjadi pertimbangan didalam menetapkan kajian Amdal Lalin. Jika dihubungkan dengan jumlah lajur atau luas jalan dengan sarana pendukung dan desain u-turn yang akan dibangun,” ujar Levie, kepada awak media.

“Tiga kali penekanan dalam rapat kami sampaikan, Kami dari FPRB mewakili elemen masyarakat Rumbai mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Riau yang telah memulai memberikan perhatian pembangunan yang selama ini Kecamatan Rumbai dianak tirikan dalam sektor pembangunan kota. Namun dengan lantang kami menegaskan harapan agar setiap pihak memberikan perhatian serius dalam pembangunan untuk kecamatan Rumbai,” Tegas Levie.

Menurutnya, pembangunan dengan meningkatkan status ruas jalan raya adalah kunci awal dari suatu pembangunan masyarakat dan perekonomian dimasa yang akan datang, namun inilah yang menjadi masalah ketika perubahan status jalan yang sebelumnya untuk kepentingan intra regional tanpa median menjadi jalan arteri antar regional dengan pembatas median jalan dihadapkan pada karakterteristik sosial masyarakat terkait dukungan atas aktivitas sehari-hari masyarakat dan karakter perekonomian masyarakat yang mengandalkan sektor mikro dan UMKM warga asli dan bukan masyarakat pendatang atau investor luar sebagai bahagian kearifan lokal harus menjadi pertimbangan utama dalam suatu Amdal Lalin.

Hal tersebut tentu menjadi problematika tersendiri jika pasca pembangunan jalan sudah selesai dan mulai beroperasi atau digunakan dapat membawa dampak dilingkungan masyarakat berupa kemacetan panjang dikarenakan belum tersedianya fasilitas jalan berupa sarana putar balik arus atau biasa disebut U-turn yang berakibat efek domino lainnya seperti tingginya pelanggar lalu lintas dengan melawan arus serta menurunnya pertumbuhan perekonomian karena jalan arteri dengan median tanpa fasilitas U-Turn sebagai solusinya. Tentu harus diambil langkah prefentif agar problematika tersebut diatas tidak terjadi, paling tidak dapat diminimalisir pengaruh negatifnya.

Bagindo Levie selaku koordinator lingkungan FPRB juga menegaskan peran dan konstribusi pihak swasta dalam hal ini PT. PHR agar dapat merespon masalah tersebut dengan serius dan solutif karena PT. PHR merupakan salah satu pihak yang mengandalkan ruas jalan Paus – Sembilang sebagai akses utama menuju Area perkantoran dan wilayah operasinya dan menyumbangkan kemacetan pada waktu tertentu.

Hasil Rapat Koordinasi Semua pihak setuju untuk pembuatan 1 buah U-turn untuk jalan Sembilang sebagai Evaluasi Amdal Lalin, Dan kita dari FPRB meminta agar u-turn dibuat sebaik mungkin Karena jalan sembilang merupakan icon rumbai untuk zona ekonomi masyarakat Rumbai.Dalam pertemuan ini telah sepakati secara bersama dan Terdapat Satu titik u-turn yang akan dibangun oleh Dinas PUPR Provinsi Riau di Jalan Sembilang dalam waktu dekat ini.

“Semoga ini dapat membantu dan mengurangi kemacetan dari sebelumnya dan dapat menekan angka kecelakaan serta dapat mendukung kegiatan aktivitas dan perekonomian masyarakat,” terang Ketua kordinator masalah lingkungan FPRB Levil Helzi kepada awak media.

Ditempat yang sama sementara itu, PJ Ketum Umum FPRB Alfitri mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi atas respon seluruh istansi terkait yang hadir di Rapat Forum LLAJ Yang di gelar Dinas perhubungan LLAJ Provinsi Riau di tahun 2024 tersebut.

“Sekali lagi, kami dari Forum Pemuda Rumbai Bersatu (FPRB) mengucapkan terimakasih atas respon seluruh instansi yang telah hadir dalam rapat ini, karna ini penting bagi kami sebagai masyarakat rumbai,ucapnya.

Dalam pertemuan yang juga di hadiri PJ Ketua Umum Alfitri Yang Di Dampingi Safrizal ketua bidang OKK FPRB mengatakan, sangat menyayangkan atas tidak hadirnya Camat Rumbai, karna ini selain bisa meningkatkan silaturahmi juga bisa mencarikan solusi bersama menjawab permasalahan yang ada saat ini terkait pembangunan jalan dan lalu lintas yang terjadi saat ini di Rumbai yang khususnya di Kecamatan Rumbai.

“Apalagi saat ini kita ketahui dari kondisi jalan yang kurangnya lampu penerangan jalan dan jalan yang mudah di genangi Air serta beberapa jalan yang akhir ini mudah tenggelam oleh banjir hingga menyebabkan kemacetan panjang hingga tidak bisa di lewati kendaraan,” ucap PJ Ketua Umum FPRB.

“Dengan adanya rapat forum LLAJ ini kita harapan mampu mencari solusi secara bersama-sama untuk menghadapi permasalahan yang ada,” ujarnya Alfitri yang di beri Mandat Selama Tiga Bulan Kedepan oleh ketua umum Dan Selaku Salah Satu Pendiri FPRB untuk membenahi FPRB.***

Jurnalis : Hery Ferdian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *