Sidik. Co. Id

Bogor, – Polsek Tenjo Polres Bogor, Polda Jabar, sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tenjo, Polres Bogor, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tenjo Polres Bogor, Aiptu Nanang Suhendar melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif, salah satunya dengan kegiatan sambang dialogis ke warga binaan dan melaksanakan kegiatan silaturahmi Kamtibmas dgn aparatur pemerintahan, staf Des. Cilaku di Ktr. Des. Cilaku, (27/03/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Nanang Suhendar selaku Bhabinkamtibmas Des. Cilaku, Polsek Tenjo melaksanakan tatap muka dengan staf Des. Cilaku tokoh masyarakat dan warga masyarakat sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas guna meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku tindak kejahatan maupun kenakalan remaja, warga pun dihimbau untuk dapat menginformasikan kepada pihak Kepolisian bilamana mengetahui adanya gangguan Kamtibmas ataupun hal-hal lain yang mencurigakan.

Kapolres Bogor, Polda Jabar AKBP Rio Wahyu Anggoro., S.H., S.I.K., diwakili oleh Kapolsek Tenjo, Polres Bogor, Iptu A.M Zalukhu. S.H,. melalui Bhabinkamtibmas Polsek Tenjo, Polres Bogor, Aiptu Nanang Suhendar mengatakan bahwa dalam menjaga kondusifitas wilayah ini tentunya harus ada peran serta dari masyarakat.

Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar dgn membawa sajam seperti, clurit, parang, samurai dll untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan jalanan/geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.
Terus lalukan komunikasi yang baik kepada pihak Kepolisian ataupun tokoh desa setempat, sehingga apabila adanya gangguan Kamtibmas di lingkungannya dapat langsung kami tidak lanjuti, ungkapnya.

Kegiatan patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi dengan masyarakat.

Bapak Kapolres pun menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam memberikan pemahaman tentang bijak dalam menggunakan media sosial kepada masyarakat. Agar aktivitas media sosial tidak menimbulkan sebuah perkara hukum di kemudian hari. Selain itu memberikan himbauan juga agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi bohong atau hoax yang banyak diunggah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindaklanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

(Sumber: Humas Polres Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *