PEKANBARU,sidik.co.id Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) pegiat anti rasuah yang getol menyoroti kinerja Aparatur negara yang diduga menyalahi aturan dan terindikasi korupsi. Kini kembali menyoroti kinerja Dinas Perkim kota Pekanbaru dengan melayangkan Surat Konfirmasi kepada Kepala dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Kota Pekanbaru Mardiansyah, S.STP., M.Ap, terkait pelaksanaan kegiatan-kegiatan di OPD Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota
Pekanbaru Tahun Anggaran 2022-2023. Hal tersebut disampaikan Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans kepada media ini, Jumat (14/6/2024) di Pekanbaru.

Romi Frans mengatakan, berdasarkan informasi serta hasil pengamatan tim DPP-SPKN bahwa beberapa kegiatan atau proyek
di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pekanbaru Riau Tahun Anggaran 2022-2023, yakni, kegiatan Belanja Modal, Penyediaan Barang,
Pembelian Barang dengan sumber dana dari APBD Pekanbaru yang baru kami koreksi sekitar Rp10.004.891.7000. Artinya baru sebahagian, ujar nya.

Selain itu pada kegiatan fisik Tahun Anggaran 2023, diperkirakan ada 600
kegiatan. Khusus untuk proyek drainase type sloof yang mencapai ratusan paket dengan nilai anggaran rata-rata Rp192.720.000/paket. Begitu juga dengan paket Box culvert dengan nilai anggaran berpariasi di kisaran Rp48.700.000. Dan pembangunan sumur dalam dengan anggaran rata-rata Rp125.000.000/unit, urai Romi Frans.

Berdasarkan hitungan sementara atau yang baru terpantau oleh tim SPKN, bahwa dalam tahun 2023, dari 600 kegiatan. Namun yang baru kami konfirmasi ke pihak Dinas Perkim Pekanbaru, baru 120 kegiatan dengan jumlah anggaran sekitar Rp16.920.250.000, ucapnya.

Maka pada hari ini, kami melayangkan Surat konfirmasi/klarifikasi Nomor : 018/Konf-DPP-SPKN/VI/2024
Pekanbaru, 14 Juni 2024, dalam surat tersebut telah kami uraikan nama atau jenis kegiatan beserta RUP kegiatan plus Pagu anggarannya, kata Romi Frans.

Dikatakannya lagi, kami juga akan melakukan observasi  kepada semua kegiatan Dinas Perkim Pekanbaru tahun 2022-2023.

“Kami meminta kepada Kadis Perkim kota Pekanbaru, Mardiansyah, S.STP., M.AP. Untuk memberikan penjelasan terkait kegiatan yang sudah kami sebutkan,” sebutnya.

Terkait hal ini, kami dari DPP-SPKN, tentu lebih mengutamakan Asas Praduga.   Itu sebabnya kita lakukan konfirmasi tertulis kepada pihak Perkim Pekanbaru. Dan tidak menutup kemungkinan DPP-SPKN akan melayangkan surat kedua terkait kegiatan yang sama, ujarnya.

Nantinya, apa yang menjadi dugaan kita, akan segera kita laporkan ke APH untuk ditindak lanjuti.  Kami juga meminta BPK RI dan KPK agar memeriksa kegiatan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman kota Pekanbaru, harap nya.

Ulas Romi lagi, Kadis Perkim Pekanbaru ini, diketahui dan sempat viral terkait kasus Korupsi yang menjerat Bupati Meranti menjadi tersangka. Informasinya Mardiansyah juga turut di periksa KPK, tapi sampai saat ini adem-adem saja, sindirnya.

Kami dari DPP-SPKN berharap
kepada KPK untuk turun kebawah untuk melakukan audit kesetiap OPD di pemerintah provinsi Riau, khususnya  Kabupaten/Kota seiring saat ini tahun politik dengan masa jabatan Gubernur, Walikota, Bupati akan berakhir, tutupnya.editor Redaksi. Sumber. Suarapersada. Com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *