Sidik.Co.id Sabtu 03 Agustus 2024 Kebakaran Hutan dan lahan di Desa Sri Tanjung Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis beberapa hari yang lalu dan telah dapat diatasi oleh Team Gabungan Polsek Rupat, Koramil 04 Rupat dan seluruh Stokholder yang terlibat bersama tim Gabungan dan pada hari ini Sabtu (3/08/2024) tahap pendinginan, terkait dengan Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Sri Tanjung Kecamatan Rupat pada hari ini Kabag Ops Polres Bengkalis Kompol Nurman, SH,MH langsung turun di lokasi kebakaran Hutan dan lahan di Desa Sri Tanjung guna memastikan perkembangan kondisi dilapangan untuk dilaporkan kepada Pimpinan. Pada Kunjungan Kabag Ops Polres Bengkalis tersebut Kapolsek Rupat Iptu Zulkarnain Chan, S.E Melaporkan peristiwa kebakaran Hutan dan lahan kurang lebih kurang 2 hektar yang berlokasi di Jalan Mesra Dusun Tanjung Tengah Desa Sri Tanjung. Pada saat ini tahap pendinginan disebabkan kondisi lahan gambut dan semak belukar yang menyebabkan asap sementara itu angin cukup kencang dan berubah arah serta cuaca cerah. Namun saat ini api telah dapat dipadamkan oleh Team gabungan.Kabag Ops Polres Bengkalis Kompol Nurman, S.H,M.H

juga turut ikut melakukan pendinginan dilokasi Karlahut bersama team gabungan dan memberikan semangat yang terdiri dari Personil Polsek Rupat dan Rupat utara, Personil Koramil Rupat, Manggala Agni, BPBD, Sat Pol PP kecamatan, PT.SRL,Pemdes Sri Tanjung dan MPA Desa Sri Tanjung dengan menggunakan alat mesin baik dari Perusahaan PT.SRL, mesin mikik Manggala Agni, mesin milik Desa,mesin milik Kecamatan. Dan pada hari ini juga turut membantu dari udara Heli Kopter BNPB Provinsi. Untuk air masih masih mencukupi dari parit masyarakat yang ada di lokasi kebakaran.Untuk lokasi secara keseluruhan sudah dapat di sekat tinggal bagian tengah yang masih mengeluarkan asap tipis yang terus di padamkan oleh team gabungan.Tentunya harapan kita bersama juga ada turun hujan dilokasi kebakaran karena di beberapa wilayah telah turun hujan mohon doa kita bersama ucap Kapolsek Rupat Iptu Zulkarnain Chan,S.E.. Penulis Sopyan/Aiptu Ahmad Fauzi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *