Sidik. Co.Id.Rupat.Jumat (06/09/2024) pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan penjabat kepala desa tersebut berdasarkan surat keputusan bupati 729, 739, 731, 732, 733, dan 734 / KPTS/Vlll/2023 tentang pengangkatan penjabat kepala desa dalam wilayah kabupaten Bengkalis

dalam sambutan nya, camat Rupat mengucapkan apresiasi kepada penjabat kepala desa pangkalan pinang Bapak M.Ali atas dedikasinya selama ini dan juga mengucapkan selamat dan tahniah kepada PJ kades pangkalan pinang yang baru saja dilantik bapak hazri, S.Sos.M.IP

kami mengucapkan selamat dan tahniah kepada PJ kades pangkalan pinang yang telah dilantik semoga bisa mengemban amanah yang telah dititipkan oleh Bupati Bengkalis ibu kasmarni, S.Sos. MMP sesuai harapan bupati Bengkalis laksanakan secara maksimal dan sukseskan pembangunan desa melalui program desa bermasalah 1 miliyar program yang telah diterapkan ” tutur camat Rupat

kemudian camat Rupat juga menyampaikan terkait dengan pergantian dan evaluasi kinerja bisa menjadi catatan bagi penjabat yang masih dipercaya kan dan di pertimbangkan oleh pimpinan bekerja lah dengan serius dan maksimal dikarenakan seorang kepala desa mempunyai tugas yang besar bukan hanya terfokus pada program yang di tawarkan serta nominal anggaran yang di usulkan ke pemerintah kabupaten, tetapi idealnya seorang kepala desa harus mampu membawa masyarakat hidup secara layak

sebagai kepala desa harus melakukan tugas dengan maksimal sepenuh hati menjiwai, berbaur,mangunjungi masyarakat, cepat tanggap dan respon dengan keluhan masyarakat dan mampu memegang teguh amanah dan senantiasa berkomitmen atas janji yang di tuangkan dalam visi dan misi dengan mendukung program unggulan pemerintah kabupaten Bengkalis dalam mewujudkan kabupaten dan bermarwah maju dan sejahtera di bawah kepemimpinan ibu kasmarni,S,Sos,MMP ungkap camat rupat. Editor Redaksi. Sumber kecamatan Rupat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *