Sidik. Co. Id. Pekanbaru.Senin 9 September 2024.Saat kita melintasi jalan-jalan di Kota Pekanbaru, kita akan melihat spanduk-spanduk berbagai ukuran dan warna di tepi jalan. Kondisi ini mencerminkan suasana jelang Pilkada Serentak 2024, di mana para pasangan calon (paslon) telah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi maupun kabupaten/kota.
Spanduk merupakan salah satu media luar ruang yang efektif untuk memperkenalkan diri dan bersosialisasi dengan masyarakat, selain media sosial. Menurut Mulyani (2008: 2), spanduk adalah media luar ruang dan iklan visual yang biasanya digunakan untuk menyampaikan pesan singkat di atas kain yang dibentangkan di tempat umum yang strategis.
Konsep spanduk ini menunjukkan bahwa media luar ruang seperti spanduk sangat berguna untuk memberikan informasi, mengingatkan, dan menyampaikan pesan kepada siapa saja yang melihatnya.
Dari sisi biaya, membuat spanduk tergolong lebih murah, terutama jika diproduksi dalam jumlah banyak. Biasanya, semakin banyak spanduk yang dibuat, harga per unitnya akan semakin murah.
Namun, efektivitas spanduk dalam menyampaikan pesan sangat bergantung pada desain, pemilihan warna yang kontras, serta lokasi pemasangan. Kawasan yang padat penduduk, seperti perumahan dan pinggir jalan utama, sering menjadi pilihan strategis untuk pemasangan spanduk.
Tak dapat dipungkiri, menjelang Pilkada Serentak 2024, spanduk menjadi elemen yang menghiasi tepi jalan dan tempat-tempat strategis di hampir seluruh daerah.
Penulis
Sofyan
dan
M.Tariq Alfitra