Sidik. Co. Id .Rupat.Kamis 12 September 2024.Bupati Bengkalis Kasmarni mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Rupat dan Rupat Utara secara serentak, di halaman Kantor Camat Rupat Kamis 12 September 2024.
Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan selamat dan tahniah kepada seluruh Kepala Desa dan seluruh BPD Kecamatan Rupat dan Rupat utara yang diperpanjangkan masa jabatannya, dan berharap bisa berkomitmen untuk memajukan Desa dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Selamat dan tahniah kami berikan kepada Kepala seluruh kepala Desa kecamatan Rupat dan Rupat utara. Desa Teluk Lecah( Ali Nasikin) Kepala Desa parit kebumen(Sabaruddin)
dan Kepala Desa Sungai cingam (Jamil) Nyirih.(Mursalim.)
kepala desa kadur (jaironi) kepala desa Sukadamai (abdul Aris) kepala desa Tanjung Medan ( saipul) kepala desa Tanjung Punak (Hasri)
“ucap Kasmarni.
Kemudian Bupati Kasmarni juga menyampaikan, jumlah Kepala Desa yang diperpanjangkam masa jabatannya terdapat 38 Kepala Desa dan sebanyak 818 Anggota BPD dari 135 Desa juga mendapatkan perpanjangan masa keanggotaannya sebagaimana yang telah ditetapkan dalam keputusan Bupati Bengkalis.
Melalui pengukuhan ini Bupati Kasmarni juga berharap dapat memperkuatkan komitmen Kepala Desa dan Anggota BPD dengan melakukan hal yang terbaik untuk kemajuan Desa dan kesejahteraan masyarakat, demi terwujudnya Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera.
“Untuk mewujudkan Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera. Dengan pengukuhan ini tunjukkanlah kinerja yang baik, berkualitas dan cepat untuk kemajuan Desa,”.pinta Kasmarni
Selain memberdayakan potensi PADes (Pendapatan Asli Desa), Bupati Kasmarni juga mengatakan setelah pengukuhan ini bekerjalah sesuai regulasi, jangan melakukan kriminalisasi dana Desa, pungli maupun gratifikasi.
“Jangan melakukan kriminalisasi dana Desa, pungli maupun gratifikasi. Kerjalah sesuai regulasi,” kata Kasmarni.
Dan yang paling penting Bupati Kasmarni berpesan, setelah pengukuhan ini, diminta kepada Pemerintahan Desa untuk segera menyesuaikan dokumen perencanaan pembangunan Desa.
“Segera sesuaikan dokumen perencanaan pembangunan Desa, Khusunya RPJMDesa agar menjadi 8 tahun dengan melakukan sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan Daerah, dan itu merupakan hal yang paling penting,” pesan Kasmarni.
Kemudian Bupati Bengkalis Kasmarni mengingatkan kepada masyarakat agar memberikan hak pilihnya dengan cerdas dan seksama, agar terlaksananya pilkada yang aman, nyaman dan damai.
“Agar Pilkada tahun 2024 ini bisa berjalan aman, damai dan sukses, kepada masyarakat gunakanlah hak pilih secara cerdas dan seksama,”harap Kasmarni
Hadir pada pengukuhan ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Toharudin, Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan H. Bustami HY, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ed Efendi, sejumlah Kepala Perangkat di Lingkup Kabupaten Bengkalis, Camat Rupat Hariadi.S.Sos.M.Si.Camat Rupat Utara Aulia Fikri. S. Sos. M. Si.
dan peserta pengukuhan perpanjangan Kades dan BPD kecamatan Rupat dan Rupat utara
Juga di hadiri Kapolsek Rupat utara AKP Cecep Sujapar. S. H. M. H. Beserta koramil 04 Rupat Lettu Inf Budiamsyah Saragih.
Kapolsek Rupat IPTU Zulkarnain Chan. S. E. Di wakili Bripka Angga Pratama