Sidik. Co. Id. Rupat Utara .Rabu 3 Oktober 2024
Pj kades Putri Sembilan Ujang.S.A.P Mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.
Dalam sambutan nya pj kades Putri Sembilan Ujang. S. A. P. Mengucapkan terimakasih kepada camat Rupat utara Bapak Aulia Fikri. S. Sos. M. Si. Atau yang mewakili Sekretaris kecamatan Gauk Rijal. S. Pd. Sd. Beserta kasi PMD Panut. S. Pd. Beserta Semua UPT kecamatan Rupat utara yang telah hadir. Tamu undangan tokoh Masyarakat juga tokoh agama.
Kata sambutan Camat Rupat utara di wakili oleh Sekretaris kecamatan Gauk Rijal. S. Pd. Sekaligus membuka musrembang desa Putri Sembilan yang di ada kan di Aula gedung pertemuan desa. pada hari kamis 3 Oktober 2024
Menurut pj kades Putri Sembilan Ujang.S.A.P Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya seperti UPT yang ada di kecamatan
Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.Kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2025 yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Putri Sembilan. Kegiatan ini juga dihadiri.BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, Pendamping Desa, Babinsa, dan unsur perwakilan perempuan serta Tim dari Kecamatan.
Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2026
Di sesi tanya jawab Sekretaris kecamatan Gauk Rijal. S. Pd. Sd. Juga menyampaikan jika ada pembangunan ” Yang dinilai prioritas oleh pemerintah Desa juga Masyarakat bisa membuat Proposal ke dinas ” Terkait atau di sampaikan Ke UPT dinas Terkait. Dengan pembangunan dan usulan di bawah 200 juta Rupiah ungkap nya.
Program-program yang tertunda yang tidak dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2024 karena adanya keterbatasan anggaran / penggeseran anggaran yang dipergunakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat akan menjadi program prioritas dalam RKPDes Tahun 2025 Selain membahas RKP Desa Tahun 2026
kegiatan juga membahas DU RKP Desa Tahun 2026 yang akan dibawa ke forum yang lebih tinggi yaitu Musrenbang Tingkat Kecamatan. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar
Musrenbang Desa diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020. Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014