Sidik. Co. Id. Sabtu. 28 Desember 2024
RUPAT UTARA .Pemerintah Desa Titi akar Kecamatan Rupat Utara , Kabupaten Bengkalis, melaksanakan rehabilitasi 16 unit rumah tidak layak huni milik dan rehap WC 12 unit masyarakatnya.

“Rehap rumah 6 uint WC 6 unit juga Ganti 4 unitDi Dusun hutan samak rehap rumah 3 unit Dusun suka ramai rehap rumah 1 unit WC 2 unit ganti seng 2 unit Dusun Sido Mak mur WC 3 unit ganti seng 1 Unit dusun Mak dewa rehap rumah 1 unit ganti seng 1 unit WC 1 unit” ujar Pj. Kepala Desa Titiakar kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Sabtu , 28 Desember 2024.

PJ kades Titi akar Adi Putra S.Pd M.IP menjelaskan, rehabilitasi rumah tidak layak huni tersebut bisa terlaksana berkat adanya Anggaran Dana Bermasa yang dialokasikan oleh Bupati Bengkalis melalui Program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk setiap desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Bengkalis.

“Alhamdulillaah, pelaksanaan semua rehab rumah tidak layak huni sudah selesai secara keseluruhan berkat adanya Dana Bermasa yang disediakan oleh Bupati Bengkalis, Ibu Kasmarni,” ujar .PJ kades. Titi akar Adi Putra S.Pd M.IP

Pemdes Titiakar Salurkan Bantuan Beras Untuk 250 KPM
Ia mengatakan, Program Dana Bermasa tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama dalam percepatan pembangunan di desa.

“Mudah-mudahan rehab rumah tidak layak huni ini bermanfaat bagi masyarakat dan semoga Program Dana Bermasa dapat terus dilanjutkan pada tahun-tahun mendatang karena tepat sasaran dan sangat membantu dalam pelaksanaan pembangunan di desa baik infrastuktur maupun pemberdayaan masyarakatnya,” pungkas Adi putra .S.Pd M.IP.

Editor Redaksi. Sumber hallo desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *