Sidik. Co. Id. Senin 20 Januari 2025 Pemerintah Desa tanjung puncak dusun dokoh , Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis, untuk anggaran tahun ini melaksanakan rehabilitasi 3 unit rumah tidak layak huni milik masyarakatnya.

“Sebanyak 3 unit rumah tidak layak huni telah kita rehab. ” di desa tanjung puncak dusun dokoh ujar kadus dokoh Mariyono kepada media ini, Senin 20 Januari 2025

Mariyono menjelaskan, rehabilitasi rumah tidak layak huni tersebut bisa terlaksana berkat adanya Anggaran Dana Bermasa yang dialokasikan oleh Bupati Bengkalis melalui Program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk setiap desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Bengkalis.

“Alhamdulillaah, pelaksanaan semua rehab rumah tidak layak huni sudah selesai secara keseluruhan berkat adanya Dana Bermasa yang disediakan oleh Bupati Bengkalis, Ibu Kasmarni,” ujar kepala Dusun dokoh MARIYONO.

Ia mengatakan, Program Dana Bermasa tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama dalam percepatan pembangunan di desa.

“Mudah-mudahan rehab rumah tidak layak huni ini bermanfaat bagi masyarakat dan semoga Program Dana Bermasa dapat terus dilanjutkan pada tahun-tahun mendatang karena tepat sasaran dan sangat membantu dalam pelaksanaan pembangunan di desa baik infrastuktur maupun pemberdayaan masyarakatnya,” pungkas kepala Dusun dokoh MARIYONO.

Kepala Dusun Dokoh Pak Mariyono mengatakan dengan dana bervariasi yang di anggarkan dari dana BERMASA bisa membuat rumah bulatan untuk masyarakat, tidak sekedar Rehap, Dengan cara kerja bergotong royong dengan melibatkan warga masyarakat setempat. Dan kegiatan seperti ini sudah terlaksana juga tahun sebelumnya.

Ini suatu Inovasi yang luar biasa dari seorang Kepala Dusun dalam menggunakan anggaran tersebut dengan Jiwa Gotong Royong yang menjadi semua itu bisa terlaksana dengan baik.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *